A. Pengertian Pemadam Kebakaran
Pemadam kebakaran atau branwir adalah petugas atau dinas yang dilatih
dan bertugas untuk menanggulangi kebakaran. Petugas pemadam kebakaran
selain terlatih untuk menyelamatkan korban dari kebakaran. Dinas pemadam
kebakaran adalah unsur pelaksana pemerintah yang diberi tanggung jawab
dalam melaksanakan tugas-tugas penanganan masalah kebakaran, yang
termasuk dalam dinas gawat darurat.
Biasanya para pemadam kebakaran mamakai baju anti api agar tidak mudah
terbakar dan juga mereka memakai bagian baju yang mengkilat agar mudah
terlihat.
Visi :
Terselenggaranya perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bahaya
kebakaran melalui terciptanya sistem pencegahan dan penanggulangan
kebakaran yang handal.
Misi :
1. Melaksanakan usaha pencegahan (pengawasan, pendataan, inspeksi, pengujian).
2. Melaksanakan penanggulangan kebakaran.
3. Menyelenggarakan penyuluhan.
4. Mengadakan pemeliharaan dan pengadaan sarana dan prasarana.
5. Melaksanakan koordinasi internal dan eksternal
B. .Tugas pokok dan fungsi pemadam kebakaran
Melaksanakan sebagian kewenangan Daerah dalam bidang pencegahan dan
penanggulangan kebakaran. Tgl. 2 Oktober 1962 dibentuk urusan pemadam
kebakaran dibawah DTP, Tahun 1971 berubah menjadi Barisan Pemadam
Kebakaran dibawah PU, Kemudian berubah menjadi dibawah Tibum, Tahun 1980
berubah menjadi Dinas Kebakaran, Tahun 2001 berubah menjadi Dinas
Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.
1. Tugas Pokok Pemadam Kebakaran
Melaksanakan sebagian kewenangan Daerah dalam bidang pencegahan dan
penanggulangan kebakaran yang meliputi : pencegahan, pembinaan dan
penyuluhan, pengendalian operasional.
2. Fungsi Pemadam Kebakaran
a. Merumuskan kebijakan teknis bidang pencegahan dan penangulangan kebakaran.
b. Melaksanakan tugas teknis operasional dibidang pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
c. Melaksanakan pelayanan teknis administratif meliputi : administrasi
umum dan kepegawaian, perencanaan dan pengembangan serta administrasi
keuangan.
.
C. SOP (standard operating procedure)
Pemadam Kebakaran
Ketika satu unit Pemadam Kebakaran tiba di lokasi kejadian secara
otomatis terlintas dibenak para petugas berbagai pertimbangan tentang
kondisi lokasi dan insiden.
Segera setelah itu tindakan awal yang perlu di ambil segera di lakukan.
Tindakan-tindakan yang mereka lakukan, sesuai kondisi yang mereka
hadapi, biasanya tidak terlepas dari pola,tentukan titik lokasi
(locate), lokalisir/hambat perambatan kesegala arah (confine),
danpemadaman (extinguishing).
Tindakan awal (tentukan lokasi) seringkali dilakukan sebelum pengamatan
terhadap lokasi dan kondisi insiden telah sepenuhnya dilakukan.
Seringkali penentuan lokasi dianggap termasuk sebagai bagian dari proses
pengamatan (size up) akan tetapi ada perbedaan mendasar karena untuk
menentukan lokasi kejadian diperlukan kerja fisik oleh para petugas.
Penentuan titik lokasi kejadian (locate) seharusnya telah dapat
dilakukan oleh para petugas sebelum unit mereka berangkat menuju lokasi
insiden. Akan tetapi seringkali para petugas pada saat berangkat masih
belum pasti titik lokasi kejadian, karena banyak laporan darurat
dilakukan orang yang melintasi tempat kejadian tanpa pelapor tahu persis
apa dan di mana objek yang terbakar misalnya.
Karenanya sebelum berangkat menuju lokasi kejadian yakinkan terlebih
dahulu titik kejadian, sehingga dari awal dapat diperkirakan pola
operasi yang akan diterapkan.
Termasuk di sini adalah dimanakah posisi unit akan ditempatkan dan dari
manakah unit dapat mencapai lokasi kejadian serta ke arah manakah selang
akan di gelar untuk operasi pemadaman Kebakaran atau peralatan rescue
apakah yang paling tepat untuk dipersiapkan pada operasi rescue. Karena
kita sadari apabila dari awal kita salah dalam menentukan titik lokasi
maka untuk berbalik arah dalam upaya mencapai rute yang tepat adalah
bukan hal yang sederhana atau mudah. Atau ternyata karena kesalahan
menempatkan unit proses menggelar selang menjadi sulit karena akses
menuju titik kejadian terhalang oleh bangunan tinggi, sungai, lintasan
(rel) kereta dan sebagainya. Karenanya melengkapi petugas dengan radio
komunikasi akan sangat membantu mereka menuju titik lokasi dan
penempatan unit.
Dengan adanya radio komunikasi apabila informasi lebih detil tentang
titik dan kondisi kejadian yang masuk setelah unit berangkat akan dapat
disampaikan oleh operator atau petugas lain yang lebih mengetahui lokasi
tempat kejadian.
Tindakan lanjutan yang biasanya dilakukan para petugas Pemadam
adalahlokalisir/hambat perambatan api / kebakaran kesegala arah
(confine). Tindakan ini dilakukan untuk menjaga agar Kebakaran tidak
meluas yang otomatis akan menyulitkan upaya pemadaman dan tentunya
menambah kerugian yang diderita oleh masyarakat. Ada juga yang
menambahkan tindakan sebelum melokalisir perambatan Kebakaran dengan
melindungi objek-objek yang terpapar oleh kebakaran/panas (protect
exposures).
Hal ini tentunya dapat menjadi bahan diskusi yang menarik, akan tetapi
dalam tulisan ini penulis tidak akan menganalisa perlu atau tidaknya
tindakan tersebut. Karena pada dasarnya setiap kejadian menuntut
tindakan yang spesifik yang mungkin berbeda antar satu dengan lainnya.
Walaupun sekilas terlihat sederhana akan tetapi untuk kota Jakarta
seringkali menjadi tindakan yang sangat pelik terutama untuk kawasan
permukiman tidak tertata karena akses menuju titik lokasi kejadian
sangat terbatas dan sulit, karenanya Kebakaran sering meluas dan tidak
terkendali. Sekali lagi fungsi radio komunikasi sangat memegang peranan
dalam memandu penempatan unit-unit pada area Kebakaran yang luas.
Urutan terakhir dari tindakan-tindakan tersebut adalah pemadaman
(extinguishing),walaupun bukan tindakan yang mudah akan tetapi apabila
tindakan-tindakan terdahulu telah dapat dilaksanakan dengan baik
tindakan pemadaman akan menjadi lebih ringan. Terlebih lagi apabila para
petugas yang melakukan pemadaman telah memiliki pengalaman yang cukup
dan dilengkapi dengan peralatan dan kelengkapan yang memadai serta
terjaminnya pasokan air sebagai bahan Pemadam utama dalam sebagian besar
kejadian Kebakaran..
.
Langganan:
Postingan (Atom)
kebakaran di sebabkan hubungan arus pendek listrik , cari kabel listrik, kabel jaringan LAN, kabel Fiber Optik dan kabel CCTV hubungi balikabel.co.id
BalasHapus